Bertempat di Ruang Sidang Cakra, pada hari Senin, 26 Maret 2018, dilakukan Pembinaan Badan Peradilan Umum di lingkungan Pengadilan Negeri Malang. Pembinaan dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Malang, dan dihadiri oleh Para Hakim, Para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta pegawai Pengadilan Negeri Malang.
Dalam pengawasannya, Tim dari Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI mengingatkan kembali perlunya kedisiplinan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Salah satunya kedisiplinanan dalam pembaharuan informasi perkara ke dalam Aplikasi SIPP.
Tim Pengawasan juga mengingatkan mengenai hal-hal terkait petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal-hal apa saja yang dapat mendukung serta meningkatkan kinerja PTSP. Karena semua keberhasilan merupakan hasil kerjasama dari berbagai pihak, sehingga diharapkan semua pihak dapat berkontribusi positif dan berperan aktif menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.