Pada hari Senin, tanggal 12 Februari 2018, Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Malang, diadakan acara penandatanganan Kerjasama Pos Bantuan Hukum PN Malang dengan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang serta Lembaga Bantuan Hukum LK-3M. Acara dipimpin langsung oleh Ketua PN Malang didampingi Wakil Ketua PN Malang dan disaksikan oleh seluruh Hakim dan pejabat struktural PN Malang serta tamu undangan.
Kerjasama tersebut dalam bentuk pemberian layanan Pos Bantuan Hukum bagi Masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Malang Klas IA. Diharapkan dalam pelaksanaannya tidak mengalami kendala berarti dan dapat bermanfaat bagi orang yang membutuhkan. Serta petugas dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan penuh tanggung jawab.