Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Malang, pada hari Senin tanggal 22 Januari 2018,
dilaksanakan 3 (tiga) kegiatan sekaligus yang meliputi :
- Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2018, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan, Ibu Wedhayati SH. MH. dan dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat fungsional dan struktural, karyawan dan karyawati serta honorer Pengadilan Negeri Malang.
Pada pengarahannya, Ibu Ketua menyampaikan harapannya bahwa semoga semua pegawai Pengadilan dapat menjiwai penanda tanganan ini, bukan hanya menjadi formalitas saja. Sehingga hal ini dapat menjadi pagar dan membentengi kita dalam memberikan pelayanan publik. Dan semoga kita dapat melaksanakan dengan baik perjanjian kerja yang telah diikrarkan.
- Sosialisasi mengenai Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 tahun 2014, tentang Pedoman Tata Naskah Dinas. Untuk memperbaiki tata persuratan yang selama ini dipakai sehari-hari dalam kegiatan perkantoran di Pengadilan Negeri Malang. Sehingga diharapkan tata persuratan untuk Pengadilan Negeri Malang sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 tahun 2014.
- Sosialisasi Lanjutan mengenai Aplikasi Audio to Text Recording (ATR) berupa praktek langsung kepada para Panitera Pengganti. Diharapkan dengan praktek langsung ini, para penitera pengganti dapat langsung mencoba menerapkannya dalam persidangan setiap hari.