Hari Senin, tanggal 21 Maret 2016kemarin telah diadakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Yustisia tahun buku 2016. Rapat yang bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Malang ini dihadiri antara lain pejabat dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang, Pusat Koperasi Pegawai RI Kota Malang, dan Dekopinda Kota Malangdengan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Malang, Bapak H. Sumino SH.MHum. selaku Pelindung KPRI Yustisia Pengadilan Negeri Malang, didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri MalangBapak Dwi Setyo Kuncoro SH. MH dan Sekretaris Pengadilan Negeri Malang, Bapak Agus Purnomo, SH.
Agenda Rapat Anggota Tahunan yang diketuai oleh Bapak Widyatmoko SH. Ini membahas beberapa hal. Antara lain, Pembacaan Notulen RK dan RAPB Pengurus dan Program Kerja Pengawas Tahun 2016, Penyampaian pertanggung jawaban pengurus dan laporan pengawas tahun buku 2015, Penyumpahan Pengawas Terpilih serta Penyerahan Dana Pendidikan kepada Pengurus Dekopinda.
Pengawas Terpilih yang dilantik untuk masa bakti tahun buku 2016-2017 adalah Bapak Rightmen M. Situmorang SH. sebagai perwakilan dari Hakim, dan masa bakti tahun buku 2016-2018 adalah Bapak Didik Widarmadji, SH. Selaku perwakilan dari pegawai Pengadilan Negeri Malang. Rapat berlangsung lancar dan khidmat. Dan RAT lebih menarik, dengan adanya sesi Doorprize bagi anggota Koperasi Yustisia.
Hadiah yang ditawarkan cukup beragam dan menarik. Dengan hadiah utama sebuah oven listrik. Diharapkan dengan hiburan seperti ini, dapat menarik minat anggota untuk lebih aktif menabung melalui Koperasi Yustisia.