Pada hari Jumat, tanggal 16 Maret 2018. Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Malang, diadakan Rapat Kerja KPRI Yustisia 2018. Rapat dipimpin oleh Ketua Koperasi, didampingi oleh Sekretaris Koperasi, Bendahara 1 dan Bendahara 2, serta Para Pengawas Koperasi dan diikuti oleh seluruh Anggota Koperasi Yustisia. Rapat membahas tentang penyampaian Rapat Kerja 2018 dan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja.
Rapat dibuka dengan penjelasan dari Ketua Koperasi tentang permodalan Koperasi KPRI Yustisia yang setiap tahun mengalami peningkatan. Adanya pergantian susunan Pengawas Koperasi, dimana masa bakti pengawas yang telah habis, serta telah menerima SK mutasi ke Pengadilan Negeri Surabaya. Sehingga diperlukan penunjukan Pengawas Koperasi untuk masa bakti 2018-2019. Serta perkembangan Koperasi Yustisia yang kini telah menjangkau dalam hal Asuransi.