Bertempat di Ruang Sidang Cakra, pada hari Rabu, tanggal 20 Desember 2017 pukul 08.00 WIB dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sosialisasi yang dibuka dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Malang ini, diikuti oleh seluruh Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian beserta satu orang pegawai yang ditunjuk.
Sosialisasi menjelaskan mengenai Tata cara penggunaan aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu, antara lain meliputi Surat Masuk/Keluar, Ijin Sita/Geledah serta Buku Tamu secara Elektronik. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, proses distribusi surat berlangsung lebih efektif dan pengarsipan data surat menjadi lebih efesien.