logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Malang

Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dicapai pada tahun 2020

Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Malang

Direktori Putusan PN Malang

E-Court Mahkamah Agung RI – Electronics Justice System

Pendaftaran Surat Keterangan Online

Aplikasi Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Malang yang berisi berbagai layanan

Aplikasi Eksekusi PN Malang

PN Malang Mobile

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum PN Malang

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi SIWAS versi 2.0

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi SIWAS versi 2.0

Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Malang, pada hari Jumat, tanggal 29 Oktober 2017 dilaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) versi 2.0. Sosialisasi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan, Bapak Nursyam SH. MH. ini merupakan tindak lanjut perbaikan aplikasi SIWAS di versi 2.0 sekaligus pembekalan Petugas Pengaduan Pengadilan Negeri Malang sebagai salah satu pengadilan negeri percontohan. Sosialisasi diberikan oleh wakil dari SUSTAIN, wakil Bawas serta Tenaga IT sebagai pengembang aplikasi, dan dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat fungsional dan struktural, karyawan dan karyawati serta honorer Pengadilan Negeri Malang.

Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) adalah sistem penanganan pengaduan di Mahkamah Agung RI berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No.9 tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Setiap orang yang menemukan  indikasi adanya pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman aparatur sipil negara dapat melaporkannya melalui aplikasi SIWAS. Dalam penggunaan aplikasi ini, identitas pelapor aman / dirahasiakan. Sesuai dengan maksud dan tujuan Aplikasi SIWAS ini untuk meningkatkan mekanisme pengawasan internal dan eksternal sistem peradilan, serta peningkatan Sistem Manajemen perkara demi transparansi pengadilan yang lebih baik.

    







Skip to content