Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Malang, pada hari Jumat, tanggal 29 Oktober 2017 dilaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) versi 2.0. Sosialisasi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan, Bapak Nursyam SH. MH. ini merupakan tindak lanjut perbaikan aplikasi SIWAS di versi 2.0 sekaligus pembekalan Petugas Pengaduan Pengadilan Negeri Malang sebagai salah satu pengadilan negeri percontohan. Sosialisasi diberikan oleh wakil dari SUSTAIN, wakil Bawas serta Tenaga IT sebagai pengembang aplikasi, dan dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat fungsional dan struktural, karyawan dan karyawati serta honorer Pengadilan Negeri Malang.
Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) adalah sistem penanganan pengaduan di Mahkamah Agung RI berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No.9 tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Setiap orang yang menemukan indikasi adanya pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman aparatur sipil negara dapat melaporkannya melalui aplikasi SIWAS. Dalam penggunaan aplikasi ini, identitas pelapor aman / dirahasiakan. Sesuai dengan maksud dan tujuan Aplikasi SIWAS ini untuk meningkatkan mekanisme pengawasan internal dan eksternal sistem peradilan, serta peningkatan Sistem Manajemen perkara demi transparansi pengadilan yang lebih baik.