Panitera Pengganti
Panitera Pengganti
Panitera Pengganti
Panitera Pengganti
Panitera Pengganti
Panitera Pengganti
Panitera Pengganti
Panitera Pengganti
Panitera Pengganti
Panitera Pengganti
Panitera Pengganti
Panitera Pengganti
Panitera Pengganti
- Membantu Hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya sidang Pengadilan.
- Membuat penetapan hari sidang.
- Membuat penetapan sita jaminan.
- Membuat berita acara persidangan yang harus selesai sebelum sidang berikutnya.
- Membuat penetapan mengenai status terdakwa.
- Melaporkan barang bukti kepada Panitera.
- Mengetik putusan.
- Melaporkan kepada Panitera Muda Predata/Pidana untuk dicatat dalam register perkara.
- Penundaan hari-hari sidang.
- Perkara yang sudah putus berikut amar putusannya.
- Menyerahkan berkas perkara kepada Panitera Muda Perdata/Pidana bila telah selesai diminutasi.