Informasi Publik
Informasi publik Pengadilan Negeri Malang menampilkan informasi seputar Lembaga Peradilan yang meliputi lembaga Mahkamah Agung dan jajaran peradilan dibawahnya.
Index Berita
Pada index berita anda dapat membaca berita-berita terkini yang ada di Pengadilan Negeri Malang. Kegiatan-kegiatan yang diadakan di seputar Pengadilan Negeri Malang.
Jadwal Sidang
Sebagai perwujudan dan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik dan Reformasi Birokrasi, Pengadilan Negeri Malang menyediakan Jadwal Sidang yang dapat diakses secara Online. Jadwal Sidang ini dapat diakses dimanapun.
Penelusuran Perkara
Para pencari keadilan dapat menelusuri perkara secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang merupakan aplikasi resmi Mahkamah Agung dan telah digunakan di seluruh Pengadilan Negeri di Indonesia.
E-Court (Perkara Online)
E-Court sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara perdata secara online, pembayaran secara online, pemanggilan/pemberitahuan secara online, dan persidangan secara online (Jawaban, Replik, Duplik, Kesimpulan, Putusan).
Lebih lanjut
Putusan
Para pencari keadilan dapat menelusuri putusan secara online pada website Direktori Putusan yang merupakan website resmi dari Mahkamah Agung untuk melihat putusan perkara.
VIDEO PTSP PENGADILAN NEGERI MALANG
VIDEO PROFIL PENGADILAN NEGERI MALANG
VIDEO MPP (MAL PELAYANAN PUBLIK)
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
1. Pemohon Informasi wajib melampirkan identitas pada saat mengajukan permintaan lnformasi berupa:
a. Pemohon Informasi perorangan paling kurang melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil;
b. Pemohon Informasi badan hukum paling kurang melampirkan fotokopi akta pendirian badan hukum …
Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas