logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Malang

Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dicapai pada tahun 2020

Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Malang

Direktori Putusan PN Malang

E-Court Mahkamah Agung RI – Electronics Justice System

Pendaftaran Surat Keterangan Online

Aplikasi Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Malang yang berisi berbagai layanan

Aplikasi Eksekusi PN Malang

PN Malang Mobile

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum PN Malang

PTSP Perdata

PTSP Perdata

PELAYANAN PERDATA
1. Menerima Pendaftaran perkara gugatan biasa.
2. Menerima Pendaftaran perkara gugatan sederhana.
3. Menerima pendaftaran perkara perlawanan/bantahan.
4. Menerima Pendaftaran verzet atas putusan verstek.
5. Menerima Pendaftaran perkara permohonan.
6. Menerima Pendaftaran permohonan banding, kasasi dan peninjauan kembali.
7. Menerima memori/kontra memori banding, kasasi dan peninjauan kembali.
8. Menerima permohonan sumpah atas ditemukannya bukti baru dalam permohonan peninjauan kembali.
9. Menerima permohonan pengembalian sisa panjar biaya perkara.
10. Menerima Permohonan dan pengambilan turunan putusan.
11. Menerima Pendaftaran permohonan eksekusi.
12. Menerima Pendaftaran permohonan konsinyasi.
13. Menerima Permohonan pengambilan uang hasil eksekusi dan uang konsinyasi.
14. Menerima Permohonan pencabutan gugatan, permohonan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi.
15. Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara perdata/kekhususan.






Skip to content