logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Malang

Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dicapai pada tahun 2020

Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Malang

Direktori Putusan PN Malang

E-Court Mahkamah Agung RI – Electronics Justice System

Aplikasi Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Malang yang berisi berbagai layanan

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) mulai dibangun tahun 2025

Pendaftaran Surat Keterangan Online

Aplikasi Eksekusi PN Malang

PN Malang Mobile

Sistem pendaftaran dan pembayaran biaya permohonan Hak Uji Materiil secara elektronik

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum PN Malang

Sosialisasi SPPT-TI pada Pengadilan Negeri Malang

Sosialisasi SPPT-TI pada Pengadilan Negeri Malang

Untuk mendukung kebijakan pemerintah, khususnya Polhukam RI, pada hari Senin tanggal 23 September 2019, pada Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Malang diselenggarakan Sosialisasi Internal mengenai Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) kepada seluruh pengguna SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) di Pengadilan Negeri Malang.

SPPT-TI adalah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum (Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI). Pengembangan SPPT-TI juga melibatkan Bappenas RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).

Kota Malang sendiri merupakan salah satu lokasi target implementasi SPPT-TI dari 98 Kabupaten / Kota pada Tahun 2019.







Skip to content