Pada hari Selasa, tanggal 17 Mei 2016. Pengadilan Negeri Malang mendapat kunjungan dari Auditor Tim ISO. Auditor ini akan menilai seluruh perubahan dan perbaikan system yang telah dilakukan di Pengadilan Negeri Malang. Hasil audit ini akan menentukan apakah PN Malang layak untuk mendapat sertifikat ISO ataukah belum.
Sertifikat ISO ini merupakan symbol bahwa Pengadilan Negeri Malang, telah mengerjakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan peraturan dan system yang ada.
Setiap komponennya telah mengerti dan melaksanakan Standart Operating Prosedure dalam kegiatan dan penyelesaian pekerjaan sehari-hari.
Kegiatan Audit ini dilakukan sehari penuh yang melibatkan mulai dari Top Menegement atau Pimpinan, para staf di setiap bidang, kelayakan sarana prasana, dan pelayanan publik. Dan dari semua aspek audit yang dilakukan, didapatkan bahwa Pengadilan Negeri Malang layak mendapatkan ISO 9001 : 2015. Yang artinya pengadilan Negeri Malang telah memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku mengenai penerapan system manajemen resiko di dalam sebuah perusahaan atau instansi pemerintah.
Bukan hal yang mudah tentunya meraih nilai kelayakan ini. Butuh banyak pembenahan, kerja keras, dan kerjaa sama dari semua lini. Sehingga tentunya diharapkan, perolehan sertifikat ini bukan menjadi titik akhir dari sebuah pencapaian, melainkan menjadi titik awal untuk terus berkembang memperbaiki diri dan mempertahankan prestasi yang telah dicapai.
PENGADILAN NEGERI MALANG… MAJU
SALAM SATU JIWA