logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Malang

Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dicapai pada tahun 2020

Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Malang

Direktori Putusan PN Malang

E-Court Mahkamah Agung RI – Electronics Justice System

Aplikasi Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Malang yang berisi berbagai layanan

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) mulai dibangun tahun 2025

Pendaftaran Surat Keterangan Online

Aplikasi Eksekusi PN Malang

PN Malang Mobile

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum PN Malang

Dr. SYARIFUDIN TERPILIH MENJADI KETUA MAHKAMAH AGUNG PERIODE 2020-2025

Dr. SYARIFUDIN TERPILIH MENJADI KETUA MAHKAMAH AGUNG PERIODE 2020-2025

Repost from @humasmahkamahagung

Jakarta – Humas MA: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, akan memasuki masa purna bakti pada 1 Mei 2020. Untuk menghindari kekosongan Pucuk Pimpinan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 pada Senin, 6 April 2020 di ruang Kusumah Atmadja. Proses pemilihan ini menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Sebelum memasuki ruangan, suhu tubuh para Hakim agung dan Panitia Pelaksana diperiksa di depan pintu masuk. Mereka juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, serta dibekali handsanitiser. Para Hakim Agung yang hadir pun duduk berjauhan, kursi mereka masing-masing berjarak satu meter.

Sidang yang berlangsung di ruang Kusumah Atmadja lantai 14 ini, dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung dan diikuti oleh semua Hakim Agung.

Selamat kepada Yang Mulia Dr. H. Muhammad Syarifuddin SH. MH. yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung RI periode 2020 – 2025.

Lahir di Baturaja, 17 Oktober 1954, YM Dr. H. Muhammad Syarifuddin SH. MH. dilantik menjadi Hakim Agung sejak 18 Februari 2013 dan terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial sejak Mei 2016.

Semoga di bawah kepemimpinan beliau untuk lima tahun ke depan, beliau dapat membawa Mahkamah Agung RI menjadi lembaga peradilan tertinggi RI yang lebih baik lagi.







Skip to content