logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Malang

Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dicapai pada tahun 2020

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) mulai dibangun tahun 2025

Aplikasi Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Malang yang berisi berbagai layanan

E-Court Mahkamah Agung RI – Electronics Justice System

Direktori Putusan PN Malang

Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Malang

Pendaftaran Surat Keterangan Online

Aplikasi Eksekusi PN Malang

PN Malang Mobile

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum PN Malang

Hasil Sosialisasi Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum dan Pembinaan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Surabaya

Hasil Sosialisasi Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum dan Pembinaan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Surabaya

 

Pada hari Senin, tanggal 29 Pebruari 2015 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Malang, Ketua Pengadilan Negeri Malang, Bapak H. Sumino SH.MHum., didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Malang Bapak Dwi Setyo Kuncoro SH. MH dan Sekretaris Pengadilan Negeri Malang, Bapak Agus Purnomo, SH, memimpin rapat hasil sosialisasi tentang Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum yang telah diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Surabaya pada Hari Jumat, tanggal 26 Pebruari 2016.

Hasil dari Sosialisasi tersebut diantaranya mengenai Pembentukan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu tingkat Pengadilan Negeri Malang yang akan dilaksanakan paling lambat hari Senin, tanggal 29 Pebruari 2015. Dan dikirimkan laporannya kepada Pengadilan Tinggi Surabaya selambat-lambatnya pada keesokan hari. Akreditasi Penjaminan Mutu ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Pengadilan, sehingga tercapainya asas peradilan yang cepat dan pelayanan prima. Baik pelayanan berupa administrasi maupun fisik dan keadaan sarana dan prasarana.

Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Malang berkeinginan untuk mendapat Akreditasi dengan nilai A. Oleh karena itu, untuk mencapainya diperlukan kerja sama dan peran aktif seluruh warga Pengadilan Negeri Malang, dalam kegiatan Akreditasi Penjaminan Mutu ini.

 

IMG-20160301-WA0009_1

 







Skip to content