logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Malang

Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dicapai pada tahun 2020

Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Malang

Direktori Putusan PN Malang

E-Court Mahkamah Agung RI – Electronics Justice System

Aplikasi Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Malang yang berisi berbagai layanan

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) mulai dibangun tahun 2025

Pendaftaran Surat Keterangan Online

Aplikasi Eksekusi PN Malang

PN Malang Mobile

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum PN Malang

BARGIETA SEPUHGARA, S.Kom

BARGIETA SEPUHGARA, S.Kom

N I P : 198704242011011011

Tempat Tanggal Lahir : MALANG, 24 APRIL 1987

Pangkat / Golongan Ruang / TMT : Penata (III/c)

Jabatan : Kepala Sub Bagian PTIP

Riwayat Pekerjaan :

  • Kepala Sub Bagian Pengadilan Negeri Malang (03 Februari 2023)
  • Pranata Komputer Ahli Muda Pengadilan Negeri Malang (01 September 2022)
  • Pranata Komputer Ahli Pertama Pengadilan Negeri Malang (14 Januari 2019)
  • Staf Pengadilan Negeri Malang (06 Januari 2014)
  • Staf Pengadilan Negeri Pamekasan (01 Oktober 2012)
  • Staf Pengadilan Negeri Pamekasan (01 Januari 2011)

Posisi : Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Pengadilan Negeri Malang

Riwayat Pendidikan :

  • S-1 ILMU KOMPUTER Universitas Brawijaya (2010)
  • SMA Negeri 3 Malang (2005)
  • SLTP Negeri 3 Malang (2002)
  • SD Negeri Lowokwaru IV Malang (1999)

Penghargaan yang diterima :

  • SATYALANCANA KARYA SATYA X TAHUN 2021
  • SATYA KARYA SEWINDU 2020

Tugas Pokok dan Fungsi :

1. Manajemen Data dan Layanan TI
2. Manajemen Infrastruktur TI
3. Pengelolaan Sistem Jaringan Komputer
4. Pengelolaan Sistem Informasi
5. Administrator SIPP
6. Administrator KOMDANAS
7. Administrator Aplikasi PTSP+
8. Administrator e-Court & e-Berpadu
9. Administrator Website & JDIH & Instagram
10. Membantu penyusunan SAKIP / Laporan Kinerja
11. Membantu dalam evaluasi kinerja anggaran
12. Melaksanakan tugas lainnya berdasarkan perintah pimpinan

———————————————————————————-

Tugas Tambahan NON TI, dari Bargieta Sepuhgara, S.Kom:
1. Staf/Anggota Document Control Akreditasi Penjaminan Mutu (APM)
2. Menyusun Laporan Capaian Sasaran Mutu
3. Sekretaris Area 2 (Penataan Tata Laksana) Tim Pembangunan Zona Integritas dan Area 4 Reformasi Birokrasi
4. Melakukan kompilasi / rekapitulasi data-data ZI secara keseluruhan
5. Agen Perubahan 2019 s.d 2020
6. Menyusun Laporan Tahunan (s.d Laptah 2018)








Skip to content