Pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2019 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Malang telah dilaksanakan Penandatanganan MoU dengan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Malang.
Penandatanganan MoU Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang dengan Pengadilan Negeri Malang ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Di dalam sambutannya, Ibu Ketua mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.
Ibu Ketua menandatangani MoU ini yang didampingi oleh Bapak Panitera dan Sekretaris, Para Hakim, dst sebagai saksi.