Pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2015, bertempat di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Malang telah dilangsungkan penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri Malang dengan Universitas Muhammadiyah Malang dalam hal perjanjian kerjasama penyediaan bantuan hukum cuma-cuma kepada para pencari keadilan.
Perjanjian kerjasama penyediaan layanan Pos Bantuan Hukum ini menurut Kepala Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Bpk. Haris Tofly, SH.MH, merupakan salah satu bentuk dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian masyarakat. Sedangkan menurut Ketua Pengadilan Negeri Malang, DR. Djaniko MH Girsang, SH.MHum, menyambut baik kerjasama ini karena sesuai dengan misi Mahkamah Agung yang salah satunya adalah memberikan pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat pencari keadilan.