
Senin, 31 Agustus 2020. Pengadilan Negeri Malang menggelar acara Public Campaign Stop Gratifikasi sebagai salah satu bentuk Komitmen Pengadilan Negeri Malang dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan yang dihadiri oleh Empat Pilar Pimpinan, Para hakim beserta seluruh Aparatur Pengadilan dilaksanakan dengan membagikan stiker dan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut serta mewujudkan WBK dan menghindari perilaku Gratifikasi. Serta Ketua Pengadilan Negeri Malang, Ibu Nuruli Mahdilis SH. MH. juga menghimbau kepada masyarakat pengguna pengadilan untuk tidak memberikan hadiah apapun kepada petugas Pengadilan Negeri Kota Malang.
Selain sosialisasi langsung kepada masyarakat, dipasang juga beberapa banner himbuan untuk mengajak masyarakat stop gratifikasi. Diharapkan dengan adanya Public Campaign ini, masyarakat pengguna pengadilan terus membantu Pengadilan dalam mewujudkan WBK serta Pengadilan Negeri Malang dapat meraih predikat WBK di tahun ini.


















