logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Malang

Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dicapai pada tahun 2020

Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Malang

Direktori Putusan PN Malang

E-Court Mahkamah Agung RI – Electronics Justice System

Aplikasi Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Malang yang berisi berbagai layanan

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) mulai dibangun tahun 2025

Pendaftaran Surat Keterangan Online

Aplikasi Eksekusi PN Malang

PN Malang Mobile

Sistem pendaftaran dan pembayaran biaya permohonan Hak Uji Materiil secara elektronik

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum PN Malang

Sosialisasi DIPA Pengadilan Negeri Malang Tahun Anggaran 2022

Sosialisasi DIPA Pengadilan Negeri Malang Tahun Anggaran 2022

Sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Pengadilan Negeri Malang. Bagian Kesekretariatan, khususnya Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) mengawali tahun 2022 dengan membuat kegiatan Sosialisasi DIPA 01 dan 03 kepada seluruh aparatur Pengadilan. 

Sosialisasi ini diadakan pada hari Selasa, 18 Januari 2022 pada pukul 08.00 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Malang bersamaan dengan diadakannya kegiatan rutin rapat bulanan Pengadilan Negeri Malang.

Sosialisasi ini dipaparkan oleh Ibu Indri Daryastuti, S.E., S.H. sebagai Kasubag PTIP Pengadilan Negeri Malang, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan dan perwakilan ruangan secara luring di ruang sidang Cakra dan juga dihadiri secara daring oleh keseluruhan warga Pengadilan melalui media aplikasi Zoom.

Pada paparannya, Kasubag PTIP Pengadilan Negeri Malang mengungkapkan bahwa anggaran DIPA Pengadilan Negeri Malang pada tahun 2022 mengalami perubahan jika dibandingkan dengan DIPA pada tahun sebelumnya, dimana anggaran DIPA 01 Pengadilan Malang tahun 2022 berjumlah Rp. 11,924,947,000 (Sebelas Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah).

DIPA 01 sendiri terdiri dari beberapa komponen diantaranya Belanja Non Operasional Untuk Pandemik, Belanja Gaji, Belanja Barang/Operasional dan Pemeliharaan Kantor Serta Belanja Modal, Dengan komponen terbesar ada pada Belanja Gaji sebesar 80.98%.

Selaras dengan DIPA 01, DIPA 03 juga mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, dimana DIPA 03 Pengadilan Negeri Malang tahun 2022 berjumlah Rp. 385,637,000 (Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Juta Enam Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah). DIPA 03 terdiri dari kebutuhan untuk  Rapat Koordinasi Teknis Penyelesaian Perkara, KIMWASMAT, Perkara Pidana Yang Diselesaikan di Tingkat Pertama, Posbakum, dan Penyelesaian Perkara Prodeo. Dari keseluruhan komponen, Kebutuhan untuk Perkara Pidana Yang Diselesaikan di Tingkat Pertama memiliki persentase tertinggi sebesar 89.22%

Pemaparan Sosialisasi DIPA juga difokuskan pada bagian Belanja Modal, Dimana untuk tahun 2022, Pengadilan Negeri Malang mendapatkan anggaran Belanja Modal yang dikhususkan pada Pengadaan Perangkat Komputer di Bagian Kepaniteraan dan juga Pengadaan Genset untuk mendukung kinerja terbaik sehingga dapat menghasilkan produk pengadilan dengan kualitas yang semakin baik dan kecepatan yang semakin optimal. 

Selain itu, Belanja Modal pada tahun 2022 juga dikhususkan pada Pengadaan Sarana dan Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas demi mewujudkan Pengadilan yang Inklusi atau Pengadilan yang ramah bagi penyandang Disabilitas

Pada akhir Sosialisasi, Tanggapan diberikan oleh Bapak Judi Prasetya, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Malang. Dalam tanggapannya, Beliau menyampaikan bahwa maksud dan tujuan acara sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi secara terbuka tentang Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja Anggaran Tahun Anggaran 2022. Lebih lanjut Bapak Ketua Pengadilan Negeri Malang sampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan semua warga Pengadilan Negeri Malang mengetahui seluk beluk proses pelaksanaan anggaran secara lebih transparan.

Acara yang diselenggarakan baik luring maupun daring sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat dan berlangsung dengan khidmat dan lancar.







Skip to content