Skip to content
Sabtu, Maret 15, 2025
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Malang

Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dicapai pada tahun 2020

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) mulai dibangun tahun 2025

Aplikasi Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Malang yang berisi berbagai layanan

E-Court Mahkamah Agung RI – Electronics Justice System

Direktori Putusan PN Malang

Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Malang

Pendaftaran Surat Keterangan Online

Aplikasi Eksekusi PN Malang

PN Malang Mobile

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum PN Malang

Sosialisasi Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) Pengadilan Negeri Malang

Sosialisasi Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) Pengadilan Negeri Malang

 

 

img_0404_crop20

img_0417_20

 

Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Malang dilaksanakan acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Acara dibuka oleh Bapak DR. JOHANIS HEHAMONY, SH., MH., Hakim Senior yang mewakili Ketua Pengadilan Malang, dan dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat structural dan fungsional, serta para pegawai Pengadilan Negeri Malang.

Dalam sosialisasi ini Tim dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara menyampaikan materi mengenai Pengampunan Pajak (tax amnesty). Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama.