Pada hari Senin, tanggal 29 Pebruari 2015 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Malang, Ketua Pengadilan Negeri Malang, Bapak H. Sumino SH.MHum., didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Malang Bapak Dwi Setyo Kuncoro SH. MH dan Sekretaris Pengadilan Negeri Malang, Bapak Agus Purnomo, SH, memimpin rapat hasil sosialisasi tentang Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum yang telah diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Surabaya pada Hari Jumat, tanggal 26 Pebruari 2016.
Hasil dari Sosialisasi tersebut diantaranya mengenai Pembentukan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu tingkat Pengadilan Negeri Malang yang akan dilaksanakan paling lambat hari Senin, tanggal 29 Pebruari 2015. Dan dikirimkan laporannya kepada Pengadilan Tinggi Surabaya selambat-lambatnya pada keesokan hari. Akreditasi Penjaminan Mutu ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Pengadilan, sehingga tercapainya asas peradilan yang cepat dan pelayanan prima. Baik pelayanan berupa administrasi maupun fisik dan keadaan sarana dan prasarana.
Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Malang berkeinginan untuk mendapat Akreditasi dengan nilai A. Oleh karena itu, untuk mencapainya diperlukan kerja sama dan peran aktif seluruh warga Pengadilan Negeri Malang, dalam kegiatan Akreditasi Penjaminan Mutu ini.