Pada hari Selasa, tanggal 22 Maret 2016. Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Malang, Ketua PN Malang, didampingi oleh Panitera PN dan Sekretaris PN memimpin Rapat Dinas Bulan Maret 2016, yang dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat fungsional dan struktural, karyawan dan karyawati serta honorer Pengadilan Negeri Malang.
Diawali dengan evaluasi hasil Rapat Dinas bulan Pebruari lalu, Ketua PN melakukan koreksi terhadap masalah yang dihadapi setiap bagian dan sejauh mana progress yang sudah dilaksanakan untuk melakukan perbaikan dari masalah/ kendala yang timbul tersebut. Ketua PN juga mengingatkan tentang pentingnya perubahan dan perbaikan di PN Malang. Jika sebuah tugas belum dilaksanakan, harus ada penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai alasan dan kendala terkait. Dan Ketua PN berkomitmen penuh akan perbaikan dan pengawasan di lingkungan PN Malang.
Evaluasi Rapat bulan lalu dilakukan per Sub Bagian. Dari tugas-tugas Kepaniteraan Pidana, dilanjutkan tugas Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Hukum, Sub Bagian Umum dan Keuangan, Sub bagian Kepegawaian dan Ortala, Sub Bagian Pelaporan, IT dan Perencanaan, kemudian laporan perkara dari setiap PP, dan diakhiri laporan penanganan perkara hakim.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PN Malang mengajak seluruh aparatur PN Malang, untuk berperan aktif mempersiapkan dan melaksanakan Program Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum, sebagaimana Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum tertanggal 18 Januari 2016 Nomor : 136/DJU/OTO1.3/1/2016. Setiap bagian harus menyiapkan Standar Operasional Prosedur dari setiap pekerjaan yang dilaksanakan, Tugas Pokok dan Fungsi setiap Pegawai dan Landasan Hukum yang mendasarinya.