Pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2016. Pengadilan Negeri Malang mendapat kunjungan dari Tim Asistentor Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Surabaya. Kedatangan tim ini bertujuan sebagai Pra Audit atau langkah awal dalam penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Negeri Malang.
Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Malang, Tim Asistentor Pengadilan Tinggi Surabaya didampingi Wakil Pengadilan Negeri Malang, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri menyampaikan beberapa catatan dan saran terkait kegiatan Penjaminan Mutu kepada seluruh hakim, pejabat fungsional dan struktural, karyawan dan karyawati serta honorer Pengadilan Negeri Malang.
Beberapa catatan tersebut diantaranya, mengenai aspek pelayanan public yang dirasa sudah cukup baik, perlunya perbaikan beberapa fasilitas/sarana prasarana, baik mengenai kebersihan maupun keadaan fisiknya. Perlunya perbaikan Standart Operational Procedure di beberapa lini, Serta beberapa pesan dari Ketua Pengadilan Tinggi terkait proses administrasi penyelesaian perkara. Yang harus ditindak lanjuti dan dipedomani untuk ke depannya.
Hal ini tentu membutuhkan kerja sama dan dukungan semua elemen dan bagian dalam mensukseskan program Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan. Karena dengan satu kesatuan yang solid, Pengadilan dapat memberikan pelayanan yang maksimal, efektif dan efisian..
ICPE… OKE
ICPE… SUKSES
ICPE… BERMUTU
PENGADILAN NEGERI MALANG… MAJU
SALAM SATU JIWA