Pada hari Senin, tanggal 28 Nopember 2016. Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Malang, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang, memimpin Kegiatan Sosialisasi Awal Aplikasi e-Tilang, yang dihadiri oleh seluruh hakim, para panitera pengganti dan petugas tilang Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Malang.
Sosialisasi ini membahas mengenai rancangan aplikasi e-tilang yang sedang dikembangkan oleh Pengadilan Negeri Malang. Tujuan dari aplikasi e-tilang ini adalah, memberikan informasi data pelanggar lalu lintas secara realtime pada saat dilakukan Sidang Tilang di Pengadilan Negeri Malang. Informasi tersebut diberikan baik secara online melalui website Pengadilan Negeri Malang, maupun secara offline melalui Layar TV yang terdapat di ruang tunggu pengadilan.
Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, dapat memaksimalkan pelayanan kepada para pencari keadilan, meminimalisir pungli tilang serta mempercepat pelaporan data tilang ke Mahkamah Agung oleh petugas.