Sesuai dengan Perpres No 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Jajaran Mahkamah Agung telah berkomitmen untuk turut berperan serta dalam membentuk gerai layanan pada Mall Pelayanan Publik. Sebagai salah satu pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Negeri Malang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Malang dengan membuka Gerai Layanan pada Mal Pelayanan Publik Merdeka yang berlokasi di Mall Ramayana Merdeka Timur, dan berada tepat di Jantung kota Malang.
Gerai layanan Pengadilan Negeri Malang yang ada di Lantai 2 Mall Pelayanan Publik Merdeka ini didukung dengan tenaga yang terampil dalam memberikan layanan. Selain itu, tersedianya sarana dan prasarana yang modern juga telah dibangun untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, sederhana namun tetap akuntabel dengan pengguna layanan Pengadilan.
Dengan adanya gerai pelayanan di Mall Pelayanan Publik, Pengadilan Negeri Malang akan terus berkomitmen dalam memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan bagi seluruh Masyarakat Pencari Keadilan. Pengadilan Negeri Malang, Salam Satu Jiwa, Luar Biasa!