logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Malang

Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dicapai pada tahun 2020

Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Malang

Direktori Putusan PN Malang

E-Court Mahkamah Agung RI – Electronics Justice System

Aplikasi Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Malang yang berisi berbagai layanan

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) mulai dibangun tahun 2025

Pendaftaran Surat Keterangan Online

Aplikasi Eksekusi PN Malang

PN Malang Mobile

Sistem pendaftaran dan pembayaran biaya permohonan Hak Uji Materiil secara elektronik

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Anti Korupsi

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum PN Malang

Video Informasi Layanan Surat Keterangan (Eraterang) di Pengadilan Negeri Malang

Video Informasi Layanan Surat Keterangan (Eraterang) di Pengadilan Negeri Malang

Mahkamah Agung Republik Indonesia menghadirkan layanan E-RATERANG, yaitu sistem elektronik untuk pengajuan Surat Keterangan secara online guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan. Melalui layanan E-RATERANG Di Pengadilan Negeri Malang, masyarakat dapat mengajukan beberapa jenis Surat Keterangan secara mandiri tanpa harus datang langsung ke pengadilan, seperti : 1. Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana 2. Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya 3. Surat Keterangan Dipidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik Dalam video ini dijelaskan langkah-langkah penggunaan aplikasi E-RATERANG, mulai dari pendaftaran akun, pengisian data, unggah dokumen persyaratan, pengecekan status permohonan secara online, hingga melakukan verifikasi berkas di PTSP. Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta mendukung pelayanan peradilan yang modern, profesional, dan transparan.







Skip to content