logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Malang

Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dicapai pada tahun 2020

Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Malang

Direktori Putusan PN Malang

E-Court Mahkamah Agung RI – Electronics Justice System

Aplikasi Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Malang yang berisi berbagai layanan

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) mulai dibangun tahun 2025

Pendaftaran Surat Keterangan Online

Aplikasi Eksekusi PN Malang

PN Malang Mobile

Sistem pendaftaran dan pembayaran biaya permohonan Hak Uji Materiil secara elektronik

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Anti Korupsi

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum PN Malang

MAYASARI OKTAVIA, S.H., M.H.

MAYASARI OKTAVIA, S.H., M.H.

Tempat Tanggal Lahir : Probolinggo, 23 Oktober 1977

Golongan Ruang / TMT : Pembina Utama Muda (IV/c)

Jabatan : HAKIM PENGADILAN NEGERI MALANG

Agama : Islam

Status Perkawinan : CERAI

Riwayat Pekerjaan :

  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Malang (2026)
  • Ketua Pengadilan Negeri Magetan (2024)
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo (2022)
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung(2021)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Kepanjen(2020)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Singaraja(2017)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Semarapura(2013)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Prabumulih(2009)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Selong(2005)
  • Staf Pengadilan Negeri Negara(2003)
  • Calon Hakim Pengadilan Negeri Negara(2005)
  • Calon Hakim Pengadilan Negeri Negara(2001)

Riwayat Pendidikan :

  • S-2 Ilmu Hukum Universitas Mahendradatta Denpasar (2017)
  • S-1 Hukum Universitas Udayana Bali (2001)
  • SMUN 7 DENPASAR (1996)
  • SMPN 3 DENPASAR (1993)
  • SD SDN XI DANGRI (1990)

Penghargaan yang diterima :
SATYALANCANA KARYA SATYA X TAHUN (2015)
SATYALANCANA KARYA SATYA XX TAHUN (2022)
SATYA KARYA DWIWINDU (2019)








Skip to content