Pengadilan Negeri Malang telah menerapkan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) dan Pembangunan Zona Integritas (dan telah meraih predikat WBK/ Wilayah Bebas dari Korupsi), oleh karenanya kami butuh dukungan dalam pelaksanaannya. Salah satunya dengan menolak Gratifikasi.
Kita dapat Wujudkan Peradilan Bersih dan Berintegritas dengan Menolak Gratifikasi.

Berikut Pedoman Pengendalian Gratifikasi: