Pada hari ini Rabu tanggal 28 Mei 2015 Ketua Pengadilan Negeri Malang Dr. DJANIKO MH GIRSANG, SH, MHum., melantik 5 (lima) orang Panitera Pengganti yaitu antara lain:
1. Dhany Eko Prasetyo, SE, SH, MM, MHum
2. Hari Santoso, SH
3. Wahyuni Martadmaja, SH, MHum
4. Uis Duanita, SH, MHum
5. Bima Ardiansyah, SH, MHum
dalam acara tersebut dihadiri dan disaksikan oleh segenap Hakim dan Pejabat Struktural Pengadilan Negeri Malang dan 1 orah rohaniawan dari Departemen Agama Kota Malang.