Pada hari Kamis, tanggal 29 Desember 2016. Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Malang, diadakan acara penandatanganan MoU Kerjasama Produk Perbankan PN Malang dengan Bank BRI Malang Kawi. Acara dipimpin langsung oleh Ketua PN Malang didampingi Wakil Ketua PN Malang dan disaksikan oleh seluruh pejabat dan staf PN Malang.
Kerjasama ini meliputi pembayaran Biaya Perkara secara Online sampai dengan Pembayaran denda tilang secara Online pula. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, dapat mempercepat dan memaksimalkan pelayanan kepada para pencari keadilan, meminimalisir pungli serta mempercepat pelaporan data ke Mahkamah Agung oleh petugas.