Sebagai upaya dalam mewujudkan pelayanan yang prima bagi seluruh Warga Pencari Keadilan di Kota Malang dan Batu, dan juga untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 mengenai Layanan Posbakum (Pos Bantuan Hukum), Pengadilan Negeri Malang Menyelenggarakan MOU Pelayanan Posbakum bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi Malang Raya.
Pelaksanaan MOU Posbakum dengan pihak LBH PERADI Malang Raya ini diselenggarakan setelah LBH Peradi Malang Raya dinyatakan terpilih pada Seleksi Terbuka Pengadaan Posbakum Pada Lingkungan Pengadilan Negeri Malang untuk tahun anggaran 2023
Penandatanganan MOU dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Januari 2023 di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Malang. Dengan adanya penandatanganan MOU Kerjasama ini, Pengadilan Negeri Malang dan LBH Peradi Malang Raya berkomitmen untuk secara berkelanjutan memberikan pelayanan terbaik kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk terbaik kepada pencari keadilan.
MOU Layanan Posbakum ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Malang, Bapak Judi Prasetya. S.H., M.H, beserta Ketua LBH Peradi Malang Raya, Bapak Iwan Kuswardi, S.H., M.H dan disaksikan oleh Ibu I Gusti Ayu Susilawati, S.H., M.H selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang serta jajaran Hakim, Pejabat Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A, beserta perwakilan dari LBH Peradi Malang Raya.