Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pengadilan Negeri Malang bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Unit Daerah Saiful Anwar Malang, pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2017 telah mengadakan kegiatan sosial yaitu “ACARA KHITANAN MASSAL”. Acara yang diikuti oleh 27 orang pengantin anak sunat yang berasal dari keluarga tidak mampu ini dilaksanakan di halaman belakang kantor Pengadilan. Selain itu diadakan pula pengajian dan ceramah agama yang dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan dan Keluarga Besar Pengadilan Negeri Malang, serta keluarga dari calon anak sunat.
Acara dimulai dengan pendaftaran ulang para peserta secara tertib pada pukul 07.00 WIB, dilanjutkan dengan proses pelaksanaan khitanan yang dilakukan oleh tim Dokter dari Rumah Sakit Saiful Anwar, dan setelah acara khitanan selesai setiap anak sunat mendapat uang santunan dan bingkisan dari panitia.
Diharapkan dengan suksesnya kegiatan iini semoga akan menjadi kegiatan rutin yang dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat yang tidak mampu.