logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Malang

Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dicapai pada tahun 2020

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) mulai dibangun tahun 2025

Pengendalian Gratifikasi di PN Malang

Pengendalian Gratifikasi di PN Malang

Pengadilan Negeri Malang telah menerapkan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) dan Pembangunan Zona Integritas (dan telah meraih predikat WBK/ Wilayah Bebas dari Korupsi), oleh karenanya kami butuh dukungan dalam pelaksanaannya. Salah satunya dengan menolak Gratifikasi.

Kita dapat Wujudkan Peradilan Bersih dan Berintegritas dengan Menolak Gratifikasi.

Berikut Pedoman Pengendalian Gratifikasi:

 







Skip to content