logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Malang

Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dicapai pada tahun 2020

Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Malang

Direktori Putusan PN Malang

E-Court Mahkamah Agung RI – Electronics Justice System

Pendaftaran Surat Keterangan Online

Aplikasi Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Malang yang berisi berbagai layanan

Aplikasi Eksekusi PN Malang

PN Malang Mobile

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum PN Malang

Profil Juru Sita

Profil Juru Sita
Jurusita Pengganti
Jurusita Pengganti / Bendahara Penerimaan
Jurusita Pengganti
Jurusita Pengganti / Kasir

Jurusita :

  • Melaksanakan semua perintah yang diberikan oleh Ketua Pengadilan, Ketua Majelis sidang dan Panitera.
  • Menyampaikan pengumuman-pengumuman, tegoran-tegoran, protes-protes, dan pemberitahuan putusan Pengadilan menurut cara-cara berdasarkan ketentuan Undang-Undang.
  • Melakukan penyitaan atas perintah Ketua Pengadilan Negeri dan dengan teliti melihat lokasi batas-batas tanah yangf disita beserta surat-suarat yang sah apabila menyita tanah.
  • Membuat berita acara penyitaan, yang salinan resminya diserahkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
  • Melaksanakan tugas di wilayah Pengadilan Negeri yang bersangkutan.





Skip to content