Pada tanggal 11 November 2020 PN Malang mempublish video yang berjudul Profil Pengadilan Negeri Malang Pada November Tahun 2020 di channel youtubenya. Menghadapi pandemi COVID-19, Pengadilan Negeri Malang Kelas IA melakukan berbagai tindakan pencegahan penyebaran COVID-19, dengan tetap menjalankan pelayanan publik, baik secara daring/online maupun tatap muka secara terbatas mengikuti protokol kesehatan.
Pengadilan Negeri Malang Kelas IA memiliki 2 wilayah hukum, yaitu Kota Malang dan Kota Batu.Pengadilan Negeri Malang Kelas IA tetap berkomitmen dalam membangun Zona Integritas sehingga terwujud Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Renovasi tata ruang sidang dan ruang PTSP demi mewujudkan area steril, serta penambahan ruang tunggu telah selesai dilaksanakan. Di tengah pandemi COVID-19 pada tahun 2020, berbagai inovasi dan langkah antisipasi juga diterapkan agar pelayanan publik dapat berjalan baik secara daring/online maupun tatap muka secara terbatas, dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 juga diterapkan khususnya pada area kantor Pengadilan Negeri Malang.
Pengadilan Negeri Malang juga berupaya mewujudkan pengadilan inklusif dengan penyediaan sarana prasarana bagi penyandang disabilitas/difabel, sebagaimana diatur dalam PP 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.