Jumat, 23 Oktober 2020. Telah diselenggarakan Sosialisasi Aplikasi Ecourt Upaya Hukum Banding Pada Pengguna Terdaftar (Advokat) dan Akun Pengguna Lainnya (Non Advokat, baik Badan Hukum, Instansi Pemerintah, Perorangan) di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Malang Kelas I A. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Malang berpedoman kepada SK KMA 271/KMA/SK/XII/2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik.
Kegiatan Sosialiasasi ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Dr. H. Herri Swantoro SH. MH, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Saurasi Silalahi SH. MH. serta narasumber sekaligus anggota Tim Pengembang SIPP dan E-court, Bapak Didik Irfan Setiawan. Sedangkan peserta adalah dari Advokat, Badan Hukum, maupun instansi pemerintah, baik yang hadir secara langsung pada Pengadilan Negeri Malang, maupun mengikuti secara virtual/daring/telekonferensi melalui aplikasi Zoom dan livestream Youtube.
Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada website Pengadilan Negeri Malang, maupun rekaman pada channel Youtube Pengadilan Negeri Malang.